PERSEBARAN SITUS-SITUS HINDU-BUDDHA DAN JALUR PERDAGANGAN DI DAERAH SUMATERA SELATAN (INDIKASI JEJAK-JEJAK PERDAGANGAN DI DAERAH ALIRAN SUNGAI MUSI)
Main Article Content
Abstract
Di Sumatera Selatan berlangsung perdagangan eksternal, yaitu perdagangan antarsamudra dan laut, dan perdagangan internal, yaitu perdagangan antarsungai, cabang-cabang sungai dan danau. Kegiatan perdagangan tersebut menyebabkan masuk dan berkembangnya peradaban Hindu-Buddha di Sumatera Selatan. Permasalahan yang akan dibahas dalam artikel ini adalah bagaimana jalur perdagangan pada masa Hindu-Buddha di Sumatera Selatan? Tujuan penelitian adalah mengetahui persebaran situs-situs Hindu-Buddha dan jalur perdagangan di Sumatera Selatan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan penalaran induktif. Penelitian ini didasari pemahaman bahwa Sumatera Selatan termasuk dalam jalur perdagangan internasional, kapal-kapal asing datang dari India dan Cina (Canton) bertemu di perairan pantai timur Sumatera. Selat Bangka merupakan pintu masuk kapal-kapal asing dan selanjutnya berlayar menyusuri perairan Sungai Musi. Situs Kota Kapur, Pulau Bangka merupakan bekas pelabuhan internasional, tempat kapal asing transit, dan kemudian berlayar menyusuri pantai timur Sumatera atau berlayar ke pedalaman Sumatera Selatan. Bekas dermaga ditemukan di situs Teluk Kijing, Bumiayu, dan Bingin Jungut. Hal ini menunjukkan bahwa pada ketiga situs tersebut pernah menjadi pelabuhan transit bagi kapal yang berlayar di perairan Sungai Musi beserta cabang-cabang Sungai Musi. Masuknya peradaban Hindu-Buddha diperkirakan dimulai pada abad ke-8 Masehi. Peradaban Hindu-Buddha tersebar di daerah hilir Sungai Musi sampai dengan hulu Sungai Musi.
Article Details
How to Cite
Siregar, S. M. (2018). PERSEBARAN SITUS-SITUS HINDU-BUDDHA DAN JALUR PERDAGANGAN DI DAERAH SUMATERA SELATAN (INDIKASI JEJAK-JEJAK PERDAGANGAN DI DAERAH ALIRAN SUNGAI MUSI). Kindai Etam : Jurnal Penelitian Arkeologi, 2(1). https://doi.org/10.24832/ke.v2i1.5
Section
Articles
- Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs E-Journal Kindai Etam: Jurnal Penelitian Arkeologi ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
- Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike (CC BY-NC-SA), yang berarti indai Etam: Jurnal Penelitian Arkeologi tidak memiliki tujuan komersial, berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta.
- Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.