Policies
Focus and Scope
Kindai Etam: Jurnal Penelitian Arkeologi menerbitkan karya tulis ilmiah berupa hasil penelitian, ulasan (review), dan kajian arkelogi. Semua artikel akan di telaah oleh mitra bestari. Kindai Etam: Jurnal Penelitian Arkeologi diterbitan satu kali setahun. Lingkup dari Kindai Etam: Jurnal Penelitian Arkeologi adalah
- Archaeology
- Anthropology
- Ethnography
- Pre History
- History
- Cultural Studies
Section Policies
Articles
![]() |
![]() |
![]() |
Peer Review Process
Reviewer atau Mitra Bestari Kindai Etam: Jurnal Penelitian Arkeologi berkompeten dalam bidang kepakaran ilmu arkeologi dan kebudayaan Indonesia, serta mampu bekerja secara profesional dengan menjunjung tinggi kode etika publikasi ilmiah sebagai Reviewer. Proses Peer-review naskah Kindai Etam: Jurnal Penelitian Arkeologi, sebagai berikut:
- Reviewer melakukan review (proses penelaahan) naskah sesuai dengan bidang keilmuannya. Apabila naskah tidak sesuai dengan bidang kompetensinya, berhak menolak untuk proses review dan dialihan ke reviewer lain yang lebih kompeten.
- Proses review menggunakan double blind review, yaitu reviewer tidak mengetahui identitas penulis, begitu juga sebaliknya.
- Proses review satu naskah dilakukan setidaknya oleh dua reviewer dan proses tahapannya dilakukan dengan sistem E-Journal.
- Reviewer melakukan review naskah dalam jangka waktu maksimal 4 minggu sejak naskah diterima. Proses review berdasarkan substansi naskah (kualitas artikel), antara lain,
- Menelaah kesesuaian judul, latar belakang, permaslahan, tujuan, teori, metode, pembahasan, dan penutup
- Menelaah kejelasan penyajian gambar dan tabel
- Menelaah kemutakhiran pustaka yang dirujuk
- Menelaah kesalahan fakta
- Melakukan evaluasi terhadap isi naskah
- Menelaah orisinalitas informasi
- Menelaah pernah tidaknya naskah tersebut dimuat di tempat lain
- Menelaah kekomprehensifan pengetahuan Penulis
- Apabila dalam jangka waktu 4 minggu review naskah belum selesai, reviewer harus mengkonfirmasi ke Editor in Chief atau Pemimpin Redaksi Kindai Etam: Jurnal Penelitian Arkeologi
- Selama proses review naskah, reviewer memberikan penilaian naskah melalui form/daftar checklist review yang tersedia pada aplikasi jurnal elektronik ini. Jika merasa kesulitan, reviewer dapat melakukan penilaian naskah secara manual pada form checklist review (format Ms.Word) yang dikirim oleh Section Editor atau sekreatriat redaksi.
- Naskah hasil review dikembalikan ke Section Editor atau sekreatriat redaksi.
- Reviewer memberikan keputusan naskah hasil review:
- Accept Submission (naskah diterima).
- Revisions Required (naskah perlu direvisi oleh penulis).
- Resubmit for Review (naskah sebaiknya direview oleh reviewer lain).
- Resubmit Elsewhere (naskah sebaiknya dikirim ke penerbit jurnal lain, reviewer menolak secara halus).
- Decline Submission (naskah ditolak).
- See Comments (lihat komentar, reviewer menolak secara halus).
Publication Frequency
Kindai etam: Jurnal Penelitian Arkeologi terbit satu kali setahun, yaitu pada bulan November. Penerbitan edisi E-journal lebih awal daripada edisi cetak
Open Access Policy
Kindai Etam: Jurnal Penelitian Arkeologi menyediakan akses terbuka bebas biaya terhadap seluruh konten yang dipublikasikan untuk kepentingan penelitian, referensi, dan ilmu pengetahuan bagi seluruh khalayak umum secara global.

Publication Ethics
Untuk menjaga kualitas naskah dan menghindari pelanggaran penerbitan/plagiarisme dalam proses penerbitan, dewan redaksi menetapkan etika publikasi ilmiah Kindai Etam: Jurnal Penelitian Arkeologi. Ketentuan etika publikasi ini berlaku bagi penulis, editor, reviewer, dan pengelola jurnal.
Etika Penulis
1) Pelaporan; penulis harus memberikan informasi tentang proses dan hasil penelitiannya kepada redaksi secara jujur, jelas, dan menyeluruh, serta tetap menyimpan data penelitiannya dengan baik dan aman.
2) Orisinalitas dan plagiarisme; penulis harus memastikan bahwa naskah yang telah dikirim/diserahkan ke redaksi adalah naskah asli, ditulis oleh dirinya sendiri, bersumber dari ide dan gagasan sendiri, dan bukan menjiplak karya tulis atau ide/gagasan orang lain. Penulis dilarang keras untuk mengalih-nama-kan sumber referensi yang dikutip ke nama orang lain.
3) Pengulangan pengiriman; penulis harus menginformasikan bahwa naskah yang dikirim/diserahkan ke redaksi adalah naskah yang belum pernah dikirimkan/diserahkan ke penerbit jurnal/publikasi lain. Apabila ditemukan adanya “redudansi” pengiriman naskah ke penerbit lain, maka redaksi akan menolak naskah yang dikirimkan penulis.
4) Status penulis; penulis harus menginformasikan ke redaksi bahwa penulis memiliki kompetensi atau kualifikasi dalam bidang kepakaran tertentu yang sesuai dengan bidang ilmu terbitan, yaitu arkeologi dan warisan budaya. Penulis harus mencantumkan afiliasi, yaitu asal instansi penulis. Penulis yang mengirimkan naskah ke redaksi adalah penulis pertama (co-author), sehingga jika ditemukan masalah dalam proses penerbitan naskah dapat segera dituntaskan.
5) Kesalahan penulisan naskah; penulis harus segera menginformasikan ke redaksi apabila ditemukan kesalahan dalam penulisan naskah, baik hasil review maupun hasil edit. Kesalahan penulisan tersebut mencakup penulisan nama, afiliasi/instansi, kutipan, serta tulisan lain yang dapat mengurangi makna dan susbtansi naskah. Jika hal itu terjadi, penulis harus segera mengusulkan perbaikan naskah.
6) Pengungkapan konflik kepentingan; penulis harus memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari adanya konflik kepentingan dengan pihak lain, sehingga naskah dapat diproses secara lancar dan aman.
Etika Editor
1) Keputusan publikasi; editor harus memastikan proses penelaahan naskah secara menyeluruh, transparan, objektif, adil, dan bijaksana. Hal tersebut menjadi dasar editor dalam mengambil keputusan terhadap suatu naskah, ditolak atau diterima. Dalam hal ini, dewan editor berperan sebagai tim seleksi naskah.
2) Informasi publikasi; editor harus memastikan bahwa panduan penulisan naskah bagi penulis dan pihak lain yang berkepentingan dapat diakses dan dibaca secara jelas, baik versi cetak maupun elektronik.
3) Pembagian naskah peer-review; editor harus memastikan reviewer dan bahan naskah untuk review, serta menginformasikan ketentuan dan proses review naskah secara jelas ke reviewer.
4) Objektivitas dan netralitas; editor harus objektif, netral, dan jujur dalam mengedit naskah, tanpa membedakan jenis kelamin, sisi bisnis, suku, agama, ras, antar-golongan, dan kewarganegaraan penulis.
5) Kerahasiaan; editor harus menjaga setiap informasi dengan baik, khususnya yang terkait dengan privasi penulis dan distribusi naskahnya.
6) Pengungkapan konflik kepentingan; editor harus memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari adanya konflik kepentingan dengan pihak lain, sehingga proses penerbitan naskah berjalan lancar dan aman.
Etika Reviewer
1) Objektivitas dan netralitas; reviewer harus jujur, objektif, tidak bias, independen, dan hanya berpihak pada kebenaran ilmiah. Proses penelaahan naskah dilakukan secara profesional tanpa membedakan jenis kelamin, sisi bisnis, suku, agama, ras, antar-golongan, dan kewarganegaraan penulis.
2) Kejelasan sumber referensi; reviewer harus memastikan bahwa sumber referensi/kutipan naskah telah sesuai dan kredibel (dapat dipertanggungjawabkan). Jika ditemukan kesalahan atau penyimpangan dalam penulisan sumber referensi/kutipan, reviewer harus segera menginformasikan ke redaksi untuk dilakukan perbaikan oleh penulis sesuai catatan dari reviewer.
3) Efektivitas peer-review; reviewer harus merespon naskah yang telah dikirim oleh redaksi dan bekerja sesuai dengan waktu penelaahan naskah (peer-review) yang telah ditetapkan (maksimal 2 minggu). Apabila membutuhkan waktu tambahan dalam review naskah harus segera melaporkan (konfirmasi) ke sekretariat redaksi.
4) Pengungkapan konflik kepentingan; reviewer harus memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari adanya konflik kepentingan dengan pihak lain, sehingga proses penerbitan naskah berjalan lancar dan aman.
Etika Pengelola Jurnal
1) Pengambilan keputusan; pengelola jurnal/dewan redaksi harus menjabarkan misi dan tujuan organisasi, khususnya yang berkaitan dengan penetapan kebijakan dan keputusan penerbitan jurnal tanpa adanya kepentingan tertentu.
2) Kebebasan; pengelola jurnal harus memberikan kebebasan kepara reviewer dan editor untuk menciptakan suasana kerja yang nyaman serta menghargai privasi penulis.
3) Jaminan dan promosi; pengelola jurnal harus menjamin dan melindungi hak kekayaan intelektual (hak cipta), serta transparan dalam mengelola dana yang diterima oleh pihak ketiga. Selain itu, pengelola jurnal harus mempublikasikan dan mempromosikan hasil terbitan ke masyarakat dengan memberikan jaminan kemanfaatan dalam penggunaan naskah.
4) Pengungkapan konflik kepentingan; pengelola jurnal harus memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari adanya konflik kepentingan dengan pihak lain, sehingga proses penerbitan naskah berjalan lancar dan aman.
Plagiarism Check
Pada dasarnya penulis wajib mengirim naskah yang bebas dari plagiarisme dan penyimpangan yang tidak sesuai dengan kaidah akademis. Pengecekan plagiarisme dilakukan oleh Dewan Redaksi melalui penelaahan naskah berdasarkan kejelasan sumber referensi/kutipan serta pengecekan terhadap artikel-artikel terkait yang pernah dipublikasikan dan juga menggunakan software Ithenticate.
References Management
Setiap naskah yang diterima oleh Dewan Redaksi Kindai Etam: Jurnal Penelitian Arkeologi sangat disarankan menggunakan reference management Mendeley.
Article Processing Charges
Setiap artikel yang diserahkan ke Kindai Etam tidak memiliki 'Biaya Pemrosesan Artikel', termasuk biaya pengirimkan, penelaahan, pengedit, penerbitkan, pemelihara dan pengarsipkan, dan memungkinkan akses langsung ke versi teks lengkap dari artikel.