PENINGGALAN TRADISI PENGUBURAN DAN BUKTI ASIMILASI BUDAYA DI MALINAU BAGIAN TIMUR
Main Article Content
Abstract
Di bagian wilayah Malinau, aliran Sungai Sesayap disebut sebagai Sungai Malinau. Di sepanjang aliran
sungainya bermukim berbagai komunitas dengan kepercayaan tradisonal. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana persebaran dan relasi antarsuku di aliran Sungai Sesayap. Aspek penguburan dipilih karena mewakili bagian dari bukti permukiman sebagai bukti budaya lama, ketika daerah belum mengenal pengaruh agama baru,
yaitu Kristen dan Islam. Peninggalan arkeologi tersebut menjadi bukti kuat adanya peranan sungai dalam pola perpindahan komunitas tradisional, kepercayaan dunia sakral sebelum mengenal agama baru, dan ragam budaya penguburan. Peninggalan-peninggalan tersebut menjelaskan hubungan antara artefak dengan konteks kepercayaan, dan daya dukung lingkungan sekitar dengan perubahan budayanya.
sungainya bermukim berbagai komunitas dengan kepercayaan tradisonal. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana persebaran dan relasi antarsuku di aliran Sungai Sesayap. Aspek penguburan dipilih karena mewakili bagian dari bukti permukiman sebagai bukti budaya lama, ketika daerah belum mengenal pengaruh agama baru,
yaitu Kristen dan Islam. Peninggalan arkeologi tersebut menjadi bukti kuat adanya peranan sungai dalam pola perpindahan komunitas tradisional, kepercayaan dunia sakral sebelum mengenal agama baru, dan ragam budaya penguburan. Peninggalan-peninggalan tersebut menjelaskan hubungan antara artefak dengan konteks kepercayaan, dan daya dukung lingkungan sekitar dengan perubahan budayanya.
Article Details
How to Cite
Susanto, N. N. (2018). PENINGGALAN TRADISI PENGUBURAN DAN BUKTI ASIMILASI BUDAYA DI MALINAU BAGIAN TIMUR. Kindai Etam : Jurnal Penelitian Arkeologi, 3(1). https://doi.org/10.24832/ke.v3i1.12
Section
Articles
- Hak publikasi atas semua materi naskah jurnal yang diterbitkan/dipublikasikan dalam situs E-Journal Kindai Etam: Jurnal Penelitian Arkeologi ini dipegang oleh dewan redaksi dengan sepengetahuan penulis (hak moral tetap milik penulis naskah).
- Ketentuan legal formal untuk akses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike (CC BY-NC-SA), yang berarti indai Etam: Jurnal Penelitian Arkeologi tidak memiliki tujuan komersial, berhak menyimpan, mengalih media/format-kan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database), merawat, dan mempublikasikan artikel tanpa meminta izin dari Penulis selama tetap mencantumkan nama Penulis sebagai pemilik Hak Cipta.
- Naskah yang diterbitkan/dipublikasikan secara cetak dan elektronik bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Selain tujuan tersebut, dewan redaksi tidak bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap hukum hak cipta.