EKSPLOITASI HUTAN DAN TAMBANG PADA MASA KOLONIAL DI KALIMANTAN BAGIAN UTARA (FOREST AND MINING EXPLOITATION DURING THE COLONIAL PERIOD IN THE NORTHERN PART OF KALIMANTAN)

Main Article Content

Nugroho Nur Susanto

Abstract

Informasi tentang potensi dan jenis kekayaan alam di negeri kita terbatas, meskipun kegiatan eksplorasi dan eksploitasi telah berlangsung lama sejak era kolonialisme. Di Kalimantan khususnya tidak semua informasi ini bersifat terbuka, apalagi menyangkut dua pihak yang berbeda posisi dan kepentingan. Satu pihak, Belanda sebagai penguasa teritorial di wilayah jajahan, yang terkesan tertutup. Di lain pihak, masyarakat Indonesia yang telah merdeka adalah pemilik asli alam beserta yang terkandung di dalamnya. Permasalahan yang diangkat adalah mulai kapan dan siapa yang berperan dalam kegiatan ekploitasi kekayaan alam Kalimantan bagian utara. Penelitian ini memiliki kontribusi untuk menggambarkan kegiatan eksploitasi alam dan jenis komoditas yang diambil. Melalui metode survei arkeologi di lapangan dan studi pustaka, maka dapat diketahui apa dan kapan eksploitasi alam di Kalimantan bagian utara ini dilakukan. Jejak peninggalan arkeologi menunjukkan bahwa bukan hanya imperialisme Barat, tetapi Jepang pun telah lama berupaya dalam mengeksploitasi kekayaan alam di bagian utara Kalimantan ini. Kekayaan alam yang telah dikeruk, baik eksploitasi kayu hasil hutan maupun mineral tambang yang terkandung di dalamnya. Data peninggalan arkeologi telah merekam jejak eksploitasi. Upaya eksploitasi dan pemanfaatan sumber daya alam memerlukan azas perikehidupan dalam keseimbangan, sehingga manfaat yang dirasakan oleh masyarakat dapat berkesinambungan dan maksimal.



Kata kunci: Kalimantan Utara, Tideng Pale, eksploitasi kayu, eksploitasi bahan tambang, Investasi Jepang



Information about the potential and types of natural wealth in our country is limited, even though exploration and exploitation activities have been going on for a long time since the era of colonialism. Particularly in Kalimantan, not all of this information is open, especially regarding two parties with different position and interest. One party, the Netherlands as a territorial ruler in the colony, seemed to be closed. On the other hand, the Indonesian people, who have been independent, are the original owners of nature with its contain. Through the archaeological survey method in the field and confirmed by literature study, it can be known who and when the exploitation of nature in northern Kalimantan had been taken place. Through archaeological footprints, it shows that not only Western imperialism, but also Japan had long been trying to exploit natural resources in this northern part of Borneo. Natural resources that have been dredged were both, in the form of exploitation of forest products, as well as minerals exploitation. Archaeological data have recorded the traces of exploration and exploitation activities. Exploitation and utilization of natural resources requires the principle of balance life, so that the benefits can be continuous and maximized.



Keywords: North Kalimantan, Tideng Pale, wood exploitation, mining material exploitation, Japanese investment

Article Details

How to Cite
Susanto, N. N. (2019). EKSPLOITASI HUTAN DAN TAMBANG PADA MASA KOLONIAL DI KALIMANTAN BAGIAN UTARA (FOREST AND MINING EXPLOITATION DURING THE COLONIAL PERIOD IN THE NORTHERN PART OF KALIMANTAN). Kindai Etam : Jurnal Penelitian Arkeologi, 4(1). https://doi.org/10.24832/ke.v4i1.35
Section
Articles

References

Ahyat, Ita Syamtasiyah. 2012. Kesultanan Banjarmasin Pada Abad Ke-19: Ekspansi Pemerintah Hindia Belanda. Tangerang: Serat Alam Media.

_______. 2013. Kesultanan Kutai 1825-1910: Perubahan Politik dan Ekonomi Akibat Penetrasi Kekuasaan Belanda. Tangerang: Serat Alam Media.

Arianto, Sugeng. 2003. “Kerajaan Bulungan 1555 – 1959.” Skripsi. Malang: Unversitas Negeri Malang, Fak.Sastra Program studi Sejarah

Erman, Erwiza. 2005. Membaranya Batubara Konflik Kelas dan Etnik Ombilin Sawah Lunto, Sumatera Barat (1892-1996). Desantara: Pondok Labu Jakarta Selatan.

De Groot, C. 1868 “Over de Borneo-steenkolen en Here Geschikheid als Brandstof.” Hlm 69-149 dalam Natuurkundig Tijdschrifft voor Nederlansch Indie. Amsterdam: C.F. Stemler.

Geo, Khaeruddin Elang. 2012. Pulau Bunyu, Kemarin, Hari ini dan Esok. Yogyakarta: Digna Pustaka.

Lindblad, J. Thomas. 2012 . Antara Dayak dan Belanda. Malang: Lilin Persada Press.

Nurcahyani, Listiyana dan Harto Yuwono. 2017. Politik dan Ekonomi Perdagangan Bulungan, pada Abad XIX – XX (1878-1942). Yogyakarta: Kepel

Onghokham. 2002. Runtuhnya Hindia Belanda. Jakarta: Gramedia. Oktrivia, Ulce dan Nugroho Nur Susanto 2016. “Rekontruksi dan Fungsi Struktur Sumur Putaran Pada Tambang Batu Bara Oranje Nassau, Pengaron.” Naditira Widya 10 (2): 129-144.

Posewitz, Theodor. 1892. Borneo: Its Geology and Mineral Resources. London: Edward Stanford. Santosa, Iwan. 2005.Tarakan Pearl Harbor Indonesia (1942-1945). Jakarta: Primamedia Pustaka.

Susanto, Nugroho Nur. 2013a “Eksplorasi Peninggalan Arkeologi di Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara.” Laporan Penelitian Arkeologi. Banjarbaru: Balai Arkeologi Kalimantan Selatan.

______. 2013b. “Pengaruh Islam Terhadap Identitas Tidung Menurut Bukti Arkeologi.” Naditira Widya 7 (2): 117-129.

Utomo, Bambang Budi, Endjat Djaederajat dan Magdalia Alfian (Penyunting). 2012. Atlas Sejarah Indonesia Masa Kolonial. Jakarta: Direktorat Sejarah dan Nilai Budaya.

Nalle, Williamson dan Victor Immanuel. 2012. “Hak Menguasai Negara Atas Mineral Batubara Pasca Berlakunya Undang
kaya undang Minerba.” Jurnal Konstitusi 9 (3): 473-495.

Zain, Zelda, Yulia Nofiana, M. Nizar Aristya, Risna Ayu Fadilah, Husnul Khotimah. 2015. Makalah “Sejarah Minyak Bumi”. Jakarta: UIN Syarif Hidayattullah. Sumber:http://www.academia.edu/15882380/ makalah_SEJARAH_MINYAK_BUMI