ARKEOLOGI PUBLIK: PERAN MEDIA BARU DALAM PENYAMPAIAN INFORMASI CAGAR BUDAYA DI MASA PANDEMI

Main Article Content

Helmi Yanuar Dwi Prasetyo
Komang Ayu Suwindiatrini

Abstract

Abstrak. Pandemik Covid-19 di awal tahun 2020 berdampak besar pada seluruh aspek kehidupan manusia. Pembatasan aktivitas banyak diterapkan di berbagai tempat untuk memutus penyebaran virus Corona. Hal tersebut juga berdampak pada kegiatan penyebaran informasi tentang cagar budaya, seperti sosialisasi, pameran, seminar, dan kegiatan lainnya yang tidak bisa dilaksanakan secara tatap muka. Pembatasan aktivitas juga menyebabkan kunjungan museum dan situs-situs bersejarah tidak dapat dilakukan. Pemanfaatan media informasi baru perlu dilakukan untuk menyebarkan informasi tentang cagar budaya secara virtual. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab bagaimana peran media baru dalam penyebaran informasi tentang cagar budaya di masa pandemi Covid-19 serta manfaat yang didapatkan oleh masyarakat. Data yang digunakan bersumber internet dan hasil kuesioner yang diikuti oleh responden dari enam belas provinsi di Indonesia dengan menggunakan platform Google Form yang disebarkan melalui sosial media WhatsApp. Hasil penelitian mengetahui bahwa media baru mampu memberikan solusi dalam penyebaran informasi cagar budaya yang biasa dilakukan secara tatap muka dengan menghadirkannya secara virtual. Penyebaran informasi secara virtual juga memberikan ilmu pengetahuan dan pengalaman baru dalam pembelajaran untuk mengenal cagar budaya walaupun dalam kondisi pandemic seperti saat ini.


 


Abstract. The Covid-19 pandemic in early 2020 had a wide impact on all aspects of human life, with activity restrictions aimed at stopping the spread of the Coronavirus. Activity restrictions are widely applied in every place to cut off the transmission of the Coronavirus. The restrictions affect the information dissemination on cultural heritage, such as socialization, exhibitions, seminars, and others that can not be done directly. Due to the restrictions, a site visit to the museum and historical sites is hard to do. The utilization of new media needs to be considered to disseminate cultural heritage information virtually.  This study aims to acknowledge the role of new media for information dissemination during the pandemic and its benefits to the community. Data were collected from internet sources and questionnaires followed by respondents using the Google Form platform shared through WhatsApp. The results found out that the new media can provide solutions in cultural heritage dissemination virtually. This new method also provides knowledge and experiences in learning to recognize cultural heritage in this period.

Article Details

How to Cite
Prasetyo, H. Y. D., & Suwindiatrini, K. A. (2021). ARKEOLOGI PUBLIK: PERAN MEDIA BARU DALAM PENYAMPAIAN INFORMASI CAGAR BUDAYA DI MASA PANDEMI. Kindai Etam : Jurnal Penelitian Arkeologi, 7(1), 61-72. https://doi.org/10.24832/ke.v7i1.85
Section
Articles

References

Amril, Fauzan. 2016. “Cyber Arkeologi dalam Komunikasi Arkeologi Kepada Publik Sebagai Sarana Pelestarian Cagar Budaya.” Jurnal Konservasi Cagar Budaya Borobudur 10(2):3–9.
Mahmud, M. Irfan. 2012. “Arkeologi Untuk Semua: Bentuk dan Prospek Pemanfaatannya di Papua.” Kalpataru 21(1):39–60.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. 2020. “Surat Edaran Kemdikbud Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).” 1–3.
Nugroho, Andy. 2020. “Teori New Media: Pegertian, Konsep dan Karakteristiknya.” 9 Februari 2021. Retrieved (https://qwords.com/blog/teori-new-media).
Numatias. 2018. “Penguatan Teknologi Informasi Untuk Publikasi Cagar Budaya dan Permuseuman.” Retrieved (http://kebudayaan. kemdikbud.go.id/bpcbsumbar/penguatan-tek- nologi-informasi-untuk-publikasi-cagar-budaya -dan-permuseuman/).
Prasasti, Shinta Dwi. 2019. “Pemanfaatan Media Sosial Sebagai Sarana Publikasi Pelestarian Cagar Budaya dalam Perspektif Arkeologi Publik.” Jurnal Widya Prabha (8):68–76.
Presiden Republik Indonesia. 2010. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya. Indonesia.
Presiden Republik Indonesia. 2020. Peraturan Pemerintah (PP) Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Indonesia.
Revianur, Aditya. 2020. “Digitalisasi Cagar Budaya di Indonesia: Sudut Pandang Baru Pelestarian Cagar Budaya Masa Hindu-Budha di Kabupaten Semarang dalam Bakti Budaya.” Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat 3(1):90–101.
Sekretariat Direktorat Jenderal, Direktorat Jenderal Kebudayaan Republik Indonesia. 2016. “Tentang Direktorat Jenderal Kebudayaan.” 8 Februari 2021. Retrieved (https://kebudayaan. kemdikbud.go.id/tentang-kami/).
Sektiadi. 2008. “Museum dan Dunia Maya.” Dalam Proceeding Pertemuan Ilmiah Arkeologi XI Solo. Jakarta: Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia.
Siyoto, Sindu, dan Ali Sodik. 2015. Dasar Metodologi Penelitian. Yogyakarta: Literasi Media Publishing.
Widodo, Suko. 2012. “Mengkomunikasikan Makna Arkologi Bagi Publik dalam Konteks Kekinian.” Hlm. 33–38 dalam Arkeologi untuk Publik. Jakarta: Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia.